banner 728x250

Tim Hantu Polres Babar Grebek Rumah Bandar Narkoba

BE,MENTOK- Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat menggerebek sebuah rumah di Desa Air Lintang Kec.Tempilang, Raby (6/3/2024).

Dalam penggerebekan itu, polsi mengamankan (AU) 25 tahun perempuan,merupakan pelaku, tindak pidana narkotika.

Kapolres Bangka Barat Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menjelaskan sekira pukul 20.10 WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1 (Satu) orang wanita(AU) bertempat di di Rumah pelaku di GG.Nurul Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan di salah satu rumah wanita yang berinisial(AU) dan ditemukan 11 (Sebelas) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan, 11 (Sebelas) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar,3 (Tiga) plastik klip bening kosong ukuran sedang,2 (dua) bal plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah handphone android merek Vivo Y 27 warna Biru,1(Satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam,1 (satu) tas kecil warna hitam bertuliskan Dinkes kesehatan Bangka Barat,1 (satu) buah sekop plastik terbuat dari pipet warna kuning,1 (satu) plastik asoi warna putih dengan tulisan Indomaret,Uang tunai pecahan Rp.50.000(Limapuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar,Uang tunai pecahan Rp.100.000( seratus ribu rupiah) 5 (lima) lembar,Uang tunai pecahan Rp.20000 (dua puluh ribu rupiah) 7 (tujuh) lembar,

Uang tunai pecahan Rp.10000 (sepuluh ribu rupiah) 7 (tujuh) lembar,Total Rp 1.020.000(satu juta dua puluh ribu rupiah)Berat BB (Brutto 3.00). (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *