banner 728x250

Terkait PSU TPS 17 Dan 14 Sinar Bulan, Ini kata Edi Sunanta

BE,PANGKALPINANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Golkar kota Pangkalpinang, Edi Sunanta, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang untuk tidak mengambil tindakan gegabah, dengan memaksa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Temberan dan TPS 14 Sinar Bulan.

Padahal, TPS 17 Temberan dan TPS 14 Sinar Bulan terbukti tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Kita jaga Kamtibmas Pangkalpinang. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan, jika KPU Pangkalpinang memaksa PSU akan sangat beresiko,” kata Edi kepada wartawan, Senin (26/2/24) petang, melalui pesan WhatsApp.

“Sudah tahu itu (TPS 17 dan TPS 14) tidak terbukti melanggar aturan. Masa harus terus dipaksakan PSU, apa maksud dan apa dasar hukumnya,” lanjut Edi Bonger, sapaan akrabnya.

Berdasarkan pantauan wartawan-red, Jumat (23/2/24) malam, ditengah rapat pleno perhitungan suara, KPU kota Pangkalpinang memanggil anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Bukit Intan, dan dikumpulkan di ruangan Camat Bukit Intan.

Hal itu disaksikan aparat kepolisian sekaligus para saksi parpol, yang tidak diketahui maksud dan tujuannya untuk apa.

Komisioner KPU kota Pangkalpinang, Margarita saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan tidak tahu.

“Sumpah, kalo terkait ini saya tidak tahu. Mungkin itu hanya untuk koordinasi, coba tanyakan ke Ketua KPU saja,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian belum memberikan tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *