banner 728x250

Selama 2 Hari PWI Babel Gelar UKW di Swiss Bel Hotel Pangkalpinang

BE,PANGKALPINANG- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara daring atau Pra UKW melalui aplikasi zoom yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bangka Belitung, beberapa hari yang lalu, dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Mei 2023, di Swiss Bel Hotel Pangkalpinang Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Pelatihan jurnalistik itu diikuti oleh 48 peserta, yang terdiri dari 30 peserta dari PWI Bangka Belitung dan 18 peserta dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dalam arahannya, Ninik Rahayu menyatakan hampir semua negara baik yang menggunakan demokrasi sebagai bentuk platform tata kelola negara, maupun negara-negara non demokrasi, saat ini memerlukan pers dan media.

“Hanya saja dalam konteks negara demokrasi, pers adalah bagian dari demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Ninik menjelaskan, salah satu jaminan yang diletakkan di dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen Keempat adalah terkait kebebasan berekspresi. Bahwa setiap orang warga negara Indonesia memiliki jaminan kebebasan berekspresi, memiliki hak untuk mendapatkan informasi.

“Jaminan kebebasan berekspresi tersebut ditambah lagi di Pasal 27, adalah kebebasan untuk berorganisasi. Itulah kenapa teman-teman pers memiliki asosiasi/organisasi wartawan, juga punya asosiasi perusahaan pers,” jelasnya.

Ninik melanjutkan, jaminan pers sebagai bagian dari demokrasi dikuatkan secara normatif di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Di situlah untuk pertama kalinya pers dikuatkan sebagai sebuah kegiatan atau aktivitas yang independen. Dia tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, masyarakat, bahkan oleh insan pers itu sekali pun.

“Jadi sesama insan pers tidak boleh melakukan bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan independensi pers itu sendiri,” kata dia.

Ninik kembali menegaskan, pers yang dimaksud adalah pers yang profesional dan berkualitas, yang didukung oleh 2 pilar penting, yaitu perusahaan pers dan wartawan atau jurnalis yang profesional.

Oleh karena itu memerlukan waktu dan tahapan yang lebih dari sekedar pemenuhan administratif semata. Dia juga berharap peserta yang mengikuti pra uji kompetensi bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber, dan tidak berhenti sampai di sini saja. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *