banner 728x250

Tingkatkan Roda Perekonomian,Pj Wako Budi Utama Sambut Baik OJK Buka Cabang di Babel

oppo_0

BE,PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama sambut kunjungan Kepala Cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan-Bangka Belitung di ruang publik, yakni di warung kopi Tungtau Jalan Semabung Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024).

“Saya senang sekali, hari ini kami dengan pak Budi Utama membahas sejumlah hal untuk memperkuat sinergi, intinya OJK akan membuka kantor cabang di Bangka Belitung, sementara kita di City Hall, jadi kami sowan, audiensi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Alhamdulillah ada kesempatan yang luar biasa dengan Pj Wali Kota Pangkalpinang yang telah memberikan kami inspirasi agar bekerja dengan kreatif, semangat dan ide-ide baru”, ujar Arifin Susanto, Kepala Cabang OJK Sumatera Selatan-Bangka Belitung.

Arifin berharap dengan dibukanya OJK di Bangka Belitung semakin menambah semarak transaksi perekonomian dan keuangan terutama di OJK yang mengawasi pasar modal, perbankan, dan industri keuangan.

“Mudah-mudahan semakin bertambah kunjungan orang Jakarta dan di luar Bangka Belitung kesini sehingga semakin meningkatkan roda perekonomian”, ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyambut baik OJK yang akan membuka kantor cabang di Bangka Belitung khususnya berlokasi di Kota Pangkalpinang. Pembahasan yang terkesan santai tersebut menghasilkan hal-hal yang dapat menguntungkan Kota Pangkalpinang, sinergi keduanya akan semakin kuat.

“Alhamdulillah dari kemaren sudah berkoordinasi, saya syukurnya beliau mau di tempat Tungtau ini, kalo di kantor formil banget, ternyata satu frekuensi, saya bilang syukur pak kalo ga mau di kantor, jadi bisa ngopi bareng sama awak media juga. Syukurnya OJK mau buka cabang di Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang”, kata Budi Utama saat diwawancarai awak media.

Dibukanya kantor cabang OJK di Bangka Belitung, Budi Utama optimis semua stakeholder di Kota Pangkalpinang pada sektor keuangan dapat dikerjasamakan.

“Hiruk pikuk penataan bisa dikawal langsung oleh OJK, bisa bimbingan dan lain-lain. Sinergi Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Otoritas Jasa Keuangan semakin kuat”, tukasnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *