banner 728x250

Tiga Tersangka Pencurian Diamankan di Toboali, Bangka Selatan

BE, TOBOALI- Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Minggu, 28 April 2024, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Toboali, Rabu (15/05/2024).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ BUDI SH mengatakan, Beny, pemilik toko yang menjadi korban, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan toko miliknya dibongkar dan sejumlah barang hilang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal yang mendapat informasi dari masyarakat bergerak cepat, tersangka Hen, berhasil diamankan di rumahnya di Jl. Agus Salim, Toboali. Setelah interogasi, Hen memberikan informasi tentang dua tersangka lainnya, yaitu Sub dan Mar,” ungkap Ipda GJ Budi.

Lanjut Ipda GJ Budi, Tim Opsnal juga berhasil menangkap Sub setelah Hen menghubunginya dan menyetujui pertemuan. Kemudian, Mar ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.

“Barang bukti yang diamankan termasuk satu linggis, tiga bungkus rokok merek Surya, dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tua,” tegas Ipda GJ Budi.

Selanjutnya, ketiga tersangka, Hen, Sub, dan Mar, dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan pencurian yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *