banner 728x250
Opini  

Tambang Timah Ilegal Ancaman Kerusakan Wilayah Perairan

Opini
Oleh : Talitha Sissy Felicia
NIM : 210641028
Prodi : Konservasi Sumber Daya Alam
Semester : 6
Dosen Pengampu : Hendi Hendra Bayu, S.P., M.Si.

Ancaman kerusakan wilayah perairan merupakan suatu isu yang sangat serius dan memerlukan tindakan atau suatu perlindungan yang lebih. Kerusakan wilayah perairan sebagian besar dikarenakan ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab. Salahsatu ulah tangan manusia yang menyebabkan kerusakan pada wilayah perairan yaitu aktivitas tambang timah ilegal, yang dimana tambang timah ilegal ini sudah marak sekali terjadi di sebagian besar wilayah perairan, terutama di perairan pantai kepulauan Bangka Belitung. Banyak sekali dampak dari aktivitas tambang timah ilegal yang dilakukan diperairan seperti pencemaran air akibat limbah tambang timah yang mengandung logam berat seperti timah, merkuri, dan arsenik yang dapat mencemari perairan pantai, kerusakan ekosistem pesisir dan gangguan terhadap keragaman hayati laut.

Oleh karena itu menurut saya dengan kerusakan seperti ini perlu dilakukan perlindungan dan pengawasan yang lebih ketat seperti :

Perlunya tindakan konservasi yang lebih ketat untuk melindungi keanekaragaman hayati laut dan menjamin keberlanjutan sumber daya perairan.

Pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan ilegal, pencemaran laut, dan penambangan liar di wilayah perairan.

Peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan laut dan perairan, termasuk pengelolaan sampah plastik dan sampah laut.

Perlunya kerja sama lintas batas untuk menjaga kelestarian ekosistem laut di luar wilayah perairan.

Dengan ini saya sangat berharap akan adanya setidaknya sedikit perbaikan yang terlihat dari dampak kerusakan wilayah perairan yang diakibatkan oleh tambang timah ilegal dan pemerintah bisa memberikan solusi kepada pelaku tambang timah ilegal yang aktivitasnya tidak hanya di perairan tetapi di darat juga. Yang dimana aktivitas penambangan ini sudah menjadi salah satu matapencaharian di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *