banner 728x250
Hukum  

Tak Main-main, Kejati Babel Target Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pemanfaatan Hutan Negara

BE,PANGKALPINANG – Institusi Kejaksaan hingga kini terus eksis menunjukkan komitmennya menindak tegas para pelaku kejahatan ‘korupsi’. Tak terkecuali Kejaksaan di Bangka Belitung (Babel). Di bawah kepemimpinan Teguh Dermawan yang terbilang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajati Babel, sebanyak 9 orang pelaku kejahatan ‘korupsi’ dengan kasus berbeda dijebloskan ke penjara tanpa kompromi. Hal ini menunjukkan ketegasan Teguh Darmawan untuk tidak memberi ruang kompromi bagi para pelaku korupsi di Babel.

Asintel Kejati Babel, Fadil Regan menegaskan Kejati Babel komitmen menindak tegas pelaku korupsi di Babel.

“Untuk kasus NKI itu segera kami tuntaskan,” tegas Fadil Regan, Kamis (9/7/2024) malam.

“Masih bergulir, nanti kami sampaikan. Dan yang pasti kasus korupsi itu hingga kini terus bergulir,” ucapnya.

Dikatakannya bahwa penyidik akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negera di hutan produksi Sigambir Kotawaringin.

“Tergetnya segera kami tuntaskan. Tidak lama lagi,” katanya.

Dilansir berita sebelumnya, Penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negera seluas 1500 hektar di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2021 oleh Pidsus Kejati Babel memasuki babar baru. Penyidik Pidsus Kejati Babel ternyata telah merampungkan penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi hutan negara yang melibatkan mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas kasus korupsi tersebut, ditaksir mencapai angka puluhan miliar rupiah. (Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *