banner 728x250

Seminar Penghapusan KDRT Dilaksanakan oleh IKWI dalam Rangka HPN 2024

BE,JAKARTA – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menyelenggarakan acara Seminar Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Candi Bentar Ancol, Minggu (18/02/2024).

Acara yang berlangsung ini dihadiri oleh anggota IKWI dan berbagai pihak yang peduli terhadap isu KDRT.

Dalam seminar tersebut, Ketua Umum IKWI, Andi Dasmawati Ph.D, menyoroti data yang menunjukkan peningkatan kasus KDRT di Indonesia, dengan angka tertinggi terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta pada tahun 2020.

Andi menekankan pentingnya peran anggota IKWI sebagai agen perubahan dalam memutus mata rantai KDRT, sejalan dengan Undang-Undang Penghapusan KDRT No 23 Tahun 2004.

Menurut Andi, dari total 11.105 kasus KDRT yang terjadi, kekerasan fisik menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan seksual, psikis, dan ekonomi. Dia juga menyoroti hasil riset yang menunjukkan bahwa perempuan berusia 25-40 tahun rentan menjadi korban KDRT, dengan faktor-faktor seperti tingkat pendidikan suami yang lebih tinggi dan budaya patriarki yang masih kuat.

Selain itu, Andi juga menyebut beberapa faktor penyebab KDRT, baik internal maupun eksternal, seperti perselingkuhan dan lingkungan yang merangsang kekerasan. Dia mengajak masyarakat untuk aktif dalam memutus mata rantai KDRT dengan memberikan perlindungan kepada korban dan mendukung proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengatasi KDRT dan mendorong langkah-langkah konkret untuk melindungi korban serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *