banner 728x250

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Hutan Kolong Kasong

BE, TOBOALI- Seorang pria bernama DA alias R (36), warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan atas tuduhan pencurian sepeda motor di kawasan hutan Kolong Kasong.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas diduga mencuri sepeda motor milik D (32), seorang penambang, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi, SH mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban, D, pergi bekerja menambang di kawasan hutan Kolong Kasong pada pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya, Suzuki Shogun warna ungu hitam, di bawah pohon. Sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tanpa kunci kontak.

“Setelah bekerja hingga pukul 17.30 WIB, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Upaya mencari kendaraan bersama teman-temannya, termasuk Y (38), tidak membuahkan hasil,” ungkap Ipda, GJ Budi, Kamis (27/06/2024).

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Bangka Selatan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mencurigai DA alias R sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan, dan pelaku ditemukan beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kendaraan bermotor Suzuki Shogun warna ungu hitam serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujar Ipda, GJ Budi.

Lanjut Ipda, GJ Budi menegaskan, setelah di interogasi, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda GJ Budi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan, terutama di tempat-tempat yang rawan pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *