banner 728x250

Pj Gubernur Suganda Pastikan Persiapan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Berlangsung Maksimal

BE,PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, terus berupaya memaksimalkan kesiapan pemberangkatan calon jemaah haji Kepulauan Babel, yang akan diberangkatkan dari Asrama Haji menuju Embarkasi Palembang.

Guna mewujudkan upaya tersebut, Pj Gubernur Suganda melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, di Gedung Mahligai rumah dinas Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (1/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Suganda menanyakan ke pihak KKP Kelas III Pangkalpinang, terkait kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh KKP.

Menurutnya, hal ini bertujuan supaya calon jemaah haji Kepulauan Babel yang akan diberangkatkan dari Asrama Haji menuju Embarkasi Palembang, dipersiapkan dengan maksimal dan dinyatakan layak berangkat.

“Tadi saya tanyakan ke pihak KKP, apa saja yang bisa kita (Pemprov Kepulauan Babel) support. Kita pastikan, calon jemaah haji Kepulauan Babel yang nantinya akan diberangkatkan melalui embarkasi Palembang, di tahap ke III ini, layak berangkat,” tegasnya.

Sementara Kepala KKP Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun, menyebut bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.

“Jadi, menurut Permenkes Nomor 62 Tahun 2016, KKP selaku perwakilan Kementerian Kesehatan bertindak sebagai koordinator dalam pemberangkatan jemaah haji,” terang dr Bangun.

“Dalam hal ini KKP, memiliki peran untuk memastikan kelayakan dari segi kesehatan calon jemaah haji, sebelum berangkat ke Tanah Suci atau biasa disebut dengan Istitaah,” timpalnya.

Selain itu, lanjut dr Bangun, sebelum diberangkatkan menuju Embarkasi Palembang, pihaknya harus memastikan calon jemaah haji Kepulauan Babel yang akan diberangkatkan dari Asrama Haji menuju embarkasi Palembang, sudah dalam kondisi sehat, sebelum dilakukan pemeriksaan tahap ke III oleh KKP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi.

“Semuanya sudah kita koordinasikan pak. Jadi menurut Permenkes, yang tidak layak berangkat atau yang tidak istitaah itu, seperti orang yang terkena gagal ginjal dan orang yang sedang hamil. Orang-orang dalam kondisi tersebut, tidak kami rekomendasikan untuk tidak berangkat,” jelasnya.

“Selain itu, kami juga sudah menyiapkan mobil evakuasi dan kursi roda. Semuanya sudah kami persiapkan, siapa tahu nantinya saat proses pemberangkatan ada yang membutuhkan proses evakuasi dan mobilisasi, terutama bagi yang berkebutuhan khusus,” tutupnya.

Diketahui, proses pemeriksaan tahap ke III calon jemaah haji Kepulauan Babel, akan dilaksanakan di Asrama Haji, sebelum keberangkatan, pada Minggu (4/6/2023).

Usai dilakukan proses pemeriksaan dan dinyatakan layak berangkat, para calon jemaah haji akan dilepas oleh Pj Gubernur Suganda, untuk diberangkatkan ke Embarkasi Palembang. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *