banner 728x250

Pj Gubernur Serahkan LKPD Pemprov Babel Tahun Anggaran 2022 ke BPK

BE,PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 _unaudited_, yang bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Babel, Selasa (09/05/2023) pagi.

LKPD Pemprov Kepulauan Babel tahun anggaran 2022 _unaudited_ tersebut, diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, ke Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Babel Sudarminto Eko Putra.

Suganda Pandapotan Pasaribu dalam sambutannya menyebut bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pasal 191 ayat (2), tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Suganda menegaskan, jika LKPD yang disampaikan hari ini masih ada yang harus dibenahi, Pemprov Kepulauan Babel siap menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin, sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK.

“Pertama-tama kami mohon maaf, atas adanya keterlambatan dalam menyampaikan LKPD ini. Selanjutnya kami mohon, agar dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Suganda.

“Untuk rekan-rekan di BPK, kami mohon dibantu untuk penyerapan anggaran, supaya kedepannya tata kelola keuangan di Pemprov Kepulauan Babel semakin baik,” imbuhnya.

Adapun lampiran-lampiran yang dicantumkan dalam LKPD Pemprov Kepulauan Babel tahun anggaran 2022, antara lain laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan SAL, catatan atas laporan keuangan, hasil reviu inspektorat, laporan keuangan BUMD, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah dan ikhtisar kinerja kepala daerah.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Babel Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemprov Kepulauan Babel yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan LKPD tahun anggaran 2022 untuk diperiksa.

“Laporan keuangan yang diserahkan Pj Gubernur Kepulauan Babel sudah dilengkapi dengan pernyataan reviu oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Babel dan telah diuji penyajiannya dengan metode analitis oleh tim pemeriksa,” ucap Sudarminto.

“Dari laporan keuangan yang kami terima, kami tidak menemukan saldo yang tidak _balance_, sehingga laporannya kami nyatakan dapat diperiksa _(auditable)_,” imbuhnya.

Sudarminto berharap, Pj Gubernur Kepulauan Babel dan jajaran terus berusaha mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Tentunya dalam pemeriksaan, kami senantiasa menegakkan Independensi, Integritas dan Profesionalisme (IIP). Kami harap, Pemprov Kepulauan Babel dapat bersama-sama menegakkan IIP tersebut,” tutupnya.

Turut mendampingi Pj Gubernur Kepulauan Babel dalam kegiatan tersebut, Asisten III Yunan Helmi, Inspektur Inspektorat Kepulauan Babel Susanto dan Kepala Bakeuda Kepulauan Babel M Haris Ar Ap.(Yudhistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *