banner 728x250

Penertiban Penambangan Ilegal di IUP PT Timah TBK oleh Polres Basel di Perairan Laut Sukadamai

BE,BANGKA SELATAN– Pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, Polres Basel melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di perairan Laut Sukadamai oleh PT. Timah Tbk.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Basel, AKP Edi Suaidi SE, bersama Kasat Intelkam Polres Basel, KBO Sat Polairud Polres Basel, Kanit Pam Obvit Polres Basel, Was PIP PT. Timah Basel, Personil Sat Polairud Polres Basel, Personil Sat Intelkam Polres Basel dan Personil Sat Samapta Polres Basel.

Menurut keterangan dari Kasat Polairud Polres Basel, AKP Edi Suaidi SE, yang disampaikan atas izin Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho, pada hari Selasa 30 April 2024, personil Polres Bangka Selatan dan PT. Timah Tbk bersama-sama melaksanakan penertiban terhadap tambang ilegal yang tidak memiliki izin dari PT. Timah Tbk di perairan laut Sukadamai.

Dalam operasi tersebut, ditemukan empat unit ponton tambang ilegal jenis selam yang tidak sedang beroperasi di sekitar Kawasan Izin Penambangan (KIP).

“Keberadaan ponton-ponton tersebut dapat mengganggu aktivitas penambangan yang sah di sekitarnya, sehingga mereka ditarik menuju pinggir pantai di depan Pos Penimbangan milik CV Mitra PT. Timah,” ungkap AKP Edi Suaidi.

Lanjut AKP Edi Suaidi, setelah berkoordinasi dengan pemilik ponton, PT. Timah Tbk, mereka sepakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal di perairan Laut Sukadamai.

“Mereka juga bersedia untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen mereka untuk tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang. Aksi ini merupakan langkah konkret dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edi Suaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *