banner 728x250

Lahan Bekas IUP PT Koba Tin Kini Dikuasai Penambang Ilegal

Beginilah kondisi lahan bekas IUP PT Koba Tin di Kabupaten Bangka Tengah yang harusnya dikuasai negara kini dikuasai penambang ilegal

BE, KOBA – Beginilah kondisi lahan bekas IUP PT. Koba kini menjadi sasaran empuk bagi para penambang ilegal. Lahan yang seharusnya dikuasai negara dalam jangka waktu yang cukup lama sudah dikuasai para penambang ilegal melakukan aktivitasnya.

Terpantau media ini (23/02) lokasi yang berada di dusun Dangkal Empat Bemban Desa Guntung Kec. Koba Kab Bangka Tengah, beroperasinya belasan ponton tambang jenis rajuk sedang beraktivitas.

Menurut warga sekitar saat dibincangi (23/02) RM mengatakan jika tambang di wilayah tersebut sudah beroperasi sudah cukup lama.

“Sudah lama pak (red-wartawan) tambang itu beroperasi kurang lebih hampir empat tahun, jika pemiliknya saya kurang mengetahuinya,” ujar RM.

Sementara di tempat lain, Kepala Desa Kepala Desa Guntung, Memet saat dikonfirmasi melalui sambungan telp WhatsApp (23/02) mengatakan jika kepala desa tidak mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal.

“Saya tidak pernah mengetahui adanya tambang disana memang itu wilayah saya, saya tidak pernah melegalkan usaha yang illegal,” jawab Memet.

Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (23/02) hanya menjawab terimakasih infonya.

“Terimakasih infonya, nanti dicek dulu,” jawabnya singkat. (Aldo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *