banner 728x250

KPU Bangka Selatan Terima Estafet Kirab Pemilu 2024 dari KPU Belitung Timur

BE,TOBOALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menerima Kirab Pemilu tahun 2024. Penerimaan Kirab Pemilu 2024 ini diterima dari KPU Belitung Timur, di kantor KPU Bangka Selatan, Jalan, Kolong Dua, Kec. Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (29/03/2023).

Tiba di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Kirab Pemilu 2024 yang terdiri dari 18 Bendera Partai Politik selaku peserta pemilu tersebut, disambut dengan Tarian Sambut Selamat Datang. Kemudian dilanjutkan dengan acara seremonial penyerahan Kirab Pemilu 2024.

Serah terima Kirab Pemilu 2024 ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih, dari Ketua KPU Belitung Timur kepada Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Amri mengatakan, Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini mengusung tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”.

Dalam rangka memperingati setahun menuju hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, KPU Bangka Selatan menggelar kegiatan “Kirab Pemilu Tahun 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara,” ujar Amri.

Kirab ini sendiri telah dimulai oleh KPU RI pada 14 Februari 2023 lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Pemilu secara menyeluruh di 38 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Amri, Ketua KPU Bangka Selatan.

“Hari ini tanggal 29 Maret 2023, Kirab Pemilu 2024 ini kami terima, untuk selanjutnya selama 7 hari ke depan akan berkeliling melakukan rangkaian sosialisasi dari ibukota kabupaten di Simpang Lima Toboali ke kecamatan-kecamatan yang ada di Bangka Selatan. Setelah itu, akan kami sampaikan ke KPU Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Amri.

“Ada pesan sosialisasi yang ingin kami sampaikan, pertama itu pesan pelaksanaan hari pemungutan suara yang tetap sesuai dengan jadwal yakni tanggal 14 Februari 2024. Kedua, mensosialisasi peserta Pemilu tahun 2024, ada 18 Partai Politik secara Nasional yang sudah ditetapkan. Kita juga akan mensosialisasikan terkait daftar pemilih kepada masyarakat melalui PPS dan PPK,” tegas Amri.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *