banner 728x250
Opini  

Kereta Api, Titik Terang dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Polusi dan Kemacetan

OPINI

Penulis: Ariella Canda Fausta Putri
Fakultas Hukum Universitas Airlangga

 

Berbicara tentang Indonesia yang bebas polusi dan kemacetan nampaknya masih menjadi harapan yang terus muncul di angan-angan. Pasalnya, pencemaran udara akibat polusi telah menjadi permasalahan yang tidak berujung, khususnya di daerah-daerah kota besar. Pencemaran ini berasal dari asap kendaraan bermotor, asap pabrik, atau partikel lain. Dalam jangka panjang dan pada tingkat makro, polusi udara yang semakin memburuk dikhawatirkan dapat menghambat Indonesia dalam mencapai target pembangunan jangka panjang, Indonesia Emas pada tahun 2045.

Menurut IQ Air pada The 2023 World Air Quality Report, beberapa kota di Indonesia salah satunya Kota Tangerang Selatan menempati peringkat 1 dalam peringkat ‘Most Polluted Regional Cities’ se-Asia Selatan, bahkan Negara Indonesia menempati peringkat ke-14 Negara dengan pencemaran udara tertinggi di dunia. Selain itu dalam Laporan yang ditulis oleh IQ Air juga menyebutkan bahwa salah satu penyumbang polusi udara di negara Indonesia adalah emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Telah kita ketahui bahwa di Indonesia sendiri, masyarakat masih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi terutama motor atau mobil. Hal ini juga didukung oleh survey KIC (Kurious-Katadata Insight Center) melalui laman Databoks Indonesia, yang mana mayoritas responden sebanyak 69,1%, masih menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi bekerja. Sementara responden lainnya menggunakan moda transportasi seperti ojek/taksi online, kendaraan umum, berjalan kaki, dan lain sebagainya.

Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia sendiri, sektor transportasi pribadi mengambil bagian yang besar dalam penyebab pencemaran udara. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai lebih dari 138 juta unit dengan lebih dari 33 juta unit terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Bandung dan Palembang pada tahun 2021 menjadi salah satu indikator jumlah kendaraan yang terus meningkat dari waktu ke waktu (Syahputri et al., 2023). Jika diambil korelasinya antara polusi dengan kemacetan, maka keduanya saling berhubungan. Tingginya angka penggunaan transportasi pribadi untuk berpergian selain menjadi penyebab pencemaran udara juga menjadi penyebab kemacetan yang terjadi di Indonesia. Indonesia justru menduduki peringkat ke-11 negara paling padat di dunia dengan indeks 192,9. Sebagai ibu kota negara, Jakarta menonjol sebagai salah satu kota dengan kemacetan terparah di dunia. Merujuk TomTom Traffic Index 2023, Jakarta kini menempati urutan ke-30 sebagai kota termacet di dunia. Tercatat, sepanjang tahun kemarin, 225 jam waktu yang dihabiskan untuk mengemudi, 117 jam di antaranya karena kemacetan yang terjadi di jam-jam sibuk. Terjebak lama dalam kemacetan bisa berdampak pada kerugian waktu, biaya, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, kemacetan dan polusi memiliki porsi yang sama-sama penting untuk segera diatasi.

Kereta api merupakan salah satu transportasi umum yang bisa menjadi alternatif dengan keunggulan yang dimilikinya. Sebagai transportasi massal, kereta api termasuk ramah lingkungan jika dibandingkan transportasi lain. Kereta api memiliki emisi/gas buang yang lebih rendah daripada mobil pribadi. Selain itu, kereta api unggul dalam hal kapasitas, yang mana dalam sekali jalan suatu rangkaian Kereta Api kelas ekonomi memiliki 80 hingga 106 tempat duduk dalam 1 gerbong (KAI, 2022). Jika diasumsikan dalam sekali jalan terdapat 4-6 gerbong maka hampir ada 636 penumpang yang menggunakan kendaraan umum, bahkan ada beberapa kereta commuter yang menerima 20% tiket tanpa tempat duduk. Bisa dibayangkan jika hampir sebanyak 636 orang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadinya, dibanding menggunakan kereta api, maka dimungkinkan akan terjadi kemacetan, serta dipastikan menambah polusi udara dalam jumlah signifikan. Di samping unggul dalam kapasitas dan emisi yang dihasilkan, kereta api juga unggul dalam penggunaan energi yang berdampak juga pada efisiensi biaya. Kereta api juga memiliki waktu tempuh yang umumnya lebih singkat serta unggul pada ketepatan waktu keberangkatan ataupun waktu sampainya di lokasi tujuan.

Saat ini, telah banyak dari masyarakat yang mulai menyadari pentingnya menjaga lingkungan. Namun, kesadaran ini tidak berarti apabila tidak diimbangi dengan tindakan. Masalah pencemaran udara sudah sangat memprihatinkan sehingga semua pihak harus memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan. Melalui pembiasaan menggunakan transportasi umum untuk berpergian, seseorang sudah ambil andil dalam mengurangi polusi udara dan kemacetan. Kereta api, sebagai salah satu moda transportasi dengan banyak keunggulan, dapat menjadi jawaban bagi permasalahan ini, polusi dan kemacetan yang masih menimpa Indonesia memang tidak akan hilang hanya dengan tindakan satu-dua orang, namun satu-dua orang ini dapat menginspirasi orang di sekitarnya untuk ikut memberantas kemacetan dan mengurangi tingkat pencemaran udara yang memprihatinkan saat ini. Oleh sebab itu, perlu diyakini bahwa hanya dengan satu langkah kecil, kita bisa memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan sekitar kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *