banner 728x250
Berita  

Kemenkumham dan Lempah Kuning Muara MoU Pelatihan Pengolahan Makanan

BE,PANGKALPINANG- Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jalin kerjasama dengan Warung Lempah Kuning Muara.

Kerjasama tersebut, dalam bentuk pelatih dan pengolahan masakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se Bangka Belitung, sebagai program pembinaan kemandirian.

Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak, di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Babel, Rabu (13/9/2023).

Kepala Kanwilkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi langkah owner Lempah Kuning Muara, Obie Ardi, atas keberaniannya mengenalkan diri sebagai mantan napi serta mau berbagi kesuksesan kepada para warga binaan lainnya.

” Saya pikir adinda Obie berani terang-terangan mengaku kalau pernah menjadi warga binaan dan mau berbagi ilmu, sejalan dengan proyek perubahan Kadivpas dalam upaya pengentasan kemiskinan kronis. Dan apa yang dilakukan Obie bukan hanya berbagi ilmu tapi lebih kepada janji hati untuk ibadah dan sedekah dengan mengharapkan berkah yang kuasa,” ujar Harun Sulianto.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwilkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, kerjasama ini untuk memberikan bukti otentik serta panduan agar pelatihan bisa berjalan lancar.

“Kerjasama ini untuk kami sama-sama memiliki komitmen bagaimana nanti pelatihan ini dapat dilakukan di lapas-lapas se Babel. Harapannya, para warga binaan memperoleh keterampilan memasak sehingga saat keluar nanti bisa bekerja maupun membuka usaha sendiri,” kata Kadivas.

Ia menuturkan, pelatihan memasak lempah kuning bagi warga binaan ini perdana di Indonesia dan menjadi pilot project bagi lapas lainnya.

“Bagi mereka yang ikut dalam program ini, kami berikan sertifikat sebagai tanda bahwa WBP mempunyai keahlian dibidang memasak lempah kuning. Sementara mereka yang ikut pelatihan akan terus dievaluasi sehingga keterampilannya benar-benar terasah,” tuturnya.

Owner Warung Lempah Kuning Muara, Obie Ardi menuturkan kegiatan ini tidak terbatas hanya pada pelatihan saja. Namun ia akan memberi kesempatan kepada para warga binaan yang berpotensi di bidang kuliner untuk dapat bergabungnya.

” In Sya Allah sesuai dengan janji saya, saya tidak hanya memberikan pelatihan. Tetapi saya akan memberi kesempatan kepada mereka yang berpotensi mengolah kuliner untuk bergabung di tempat saya,” tuturnya.

Hal tersebut ia lakukan lantaran sebagai mantan Napi, Obie Ardi juga pernah merasakan hal yang sama, ia pernah mengalami kesulitan mendapat pekerjaan lantaran gelar mantan napi yang melekat. Serta belum tergalinya potensi diri, sehingga ia membutuhkan waktu tiga tahun untuk dapat menemukan potensi dan jati diri sebagai chef.

Selain itu sebagai pebisnis dan pelaku usaha kuliner, ia mengalami kesulitan dalam menemukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan bersertifikat dibidang kuliner terutama lempah kuning makanan khas Bangka Belitung, sehingga pelatihan pengolahan makanan ini sangat dibutuhkan.

“Kami dari owner lempah kuning muara mengucapkan terimakasih kepada bapak Kakanwil serta jajaran yang telah memberi kepercayaan kepada kami untuk melatih dan berbagi ilmu kuliner. Tentunya ini suatu kehormatan dan kebanggaan karena bisa bekerjasama dengan Kumham,” ucapanya.

Selain itu pelatihan yang diberikan dapat membantu para pelaku usaha kuliner untuk menemukan SDM yang kompeten dibidangnya.

“Sebagai mantan warga binaan saya juga merasa terpanggil untuk memberi motivasi kepada warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk dapat terus menggali dan mengasah potensi masak, sehingga ketika keluar dari lembaga pemasyarakatan sudah ada lapangan kerja yang menanti, baik bekerja di warung makan maupun membuka warung makan secara mandiri,” kata Obie.

Lempah Kuning merupakan makanan khas Bangka Belitung yang menjadi primadona masyarakat dan menjadi icon kuliner daerah yang diminati pelancong baik dalam dan luar negeri. (Arka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *