banner 728x250
Hukum  

Kasus Smelter Mini di Gantong Beltim naik ke Penyidikan

BE,PANGKALPINANG – Kapolres Belitung Timur, AKBP. Indra Dalimunte mengatakan bahwa proses pengusutan soal kegiatan peleburan smelter mini di Beltim naik ke tahap penyidikan.

“Statusnya naik ke penyidikan,” tulis Kapolres Belitung Timur, AKBP. Indra Dalimunte.

Demikian disampaikannya saat menjawab konfirmasi wartawan pada Selasa (3/9/24) petang. Kendati belum bisa mengungkapkan secara detil karena alasan penyidikan, namun Kapolres mengatakan bahwa pihak nya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT BSR selaku pihak smelter yang sempat diakui sebagai perusahaan penyuplai pasir timah. Namun, menurut Kapolres pihak PT. BSR membantah soal klaim tersebut.

“Smelter (BSR) sudah diperiksa, tapi mereka membantah kalo bijih timah dari mereka. Mereka hanya jual slag. Bukan bijih timah. Itu makanya kami naik ke penyedikan,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjanjikan akan merilis hasil penyelidikan yang dilakukan selama ini pada akhir pekan ini.

“Mohon pengertiannya ya, untuk kelancaran penyidikan. Kami harus hati-hati karena dokumennya lengkap,” timpalnya.

Sementara terkait nama-nama yang diduga terlibat dalam permainan bisnis ini, seperti Abrt. Rki, Kki dan Rml, Kapolres belum memberi tanggapan.

Sebelumnya, sempat dirilis pada 4 Agustus 2024 lalu, pihak Polres Belitung Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang ternyata melakukan aktivitas peleburan bijih Timah. Smelter mini dengan aplikasi tanur pantul ini hanya berukuran sekitar 2 x 3 meter, dengan tinggi sekitar 2 meter. Diperkirakan kapasitas lebur smelter mini ini sekitar 2 ton untuk sekali charge.

Pada penggerebekan tersebut, dalam smelter yang disebut baru beroperasi sekitar 1 pekan ini didapati 70 batang balok timah, dan 60 karung pasir timah. Tak ada yang mengetahui keberadaan dan aktivitas smelter mini yang sempat diklaim sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk Kades Gantong, Arief Kusmayadi mengaku tidak mengetahui adanya smelter mini di wilayahnya dan tidak menerima laporan dari RT setempat atau pemberitahuan dari pemilik usaha.

Kapolres Beltim sendiri dalam hasil penyelidikan sementara mengatakan bahwa pihak PT. BSR membantah soal klaim menyuplai pasir timah kepada smelter mini yang terletak di Dusun Baru, Rt.14, Desa Gantung tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *