banner 728x250

Jaksa Masuk SMP Negeri 3 Airgegas

BE,TOBOALI-Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (25/09/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Sihite, SH dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Michael YP Tampubolon, SH., MH yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bangka Selatan Elfan Ruyaldi, ST dan Kepala Sekolah SMP 3 Air Gegas Fauzi, ST beserta para Guru.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar khususnya di Bangka Selatan tentang pengenalan lembaga kejaksaan, profesi jaksa, serta masalah-masalah hukum yang relevan dikalangan Pelajar.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini didasari oleh Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia dan Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tentang Program Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Airgegas merupakan sekolah yg ke – X (sepuluh) yang dikunjungi oleh Tim Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Bangka Selatan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memberikan materi tentang pengenalan lembaga kejaksaan RI, profesi jaksa, bahaya perlindungan narkoba, pencegahan bullying, undang-undang ITE, kenakalan remaja, dan permasalahan hukum lainnya .

Tujuan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah menciptakan dampak positif dengan meminimalisir potensi permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.

Melalui interaksi langsung antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, siswa-siswi, dan para guru, diharapkan pemahaman tentang institusi kejaksaan, permasalahan hukum, dan penegakan hukum dapat ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan moto pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman.”.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *