banner 728x250

Dua Kepala Desa di Bangka Selatan Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

BE,TOBOALI- Dua Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Bangka Selatan terima penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta, Kamis (01/06/2023).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham RI bagi para kepala desa/lurah se-Indonesia yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Paralegal Justice Award juga bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan tertuang dalam Nawacita Presiden RI butir ke empat.

Sementara itu, Kadis Kominfo Basel, Yuri Siswanto selalu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bangka Selatan mengatakan, Dua Kades berprestasi ini adalah Toha Maksum Kades Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar bersama Kades Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Bangka Selatan. Prestasi mereka ini mendapat Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2023 sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara Non Litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di Wilayahnya.

“Kita bersyukur ada Kades asal Basel yang mendapat penghargaan ini. Artinya ini pembelajaran buat teman-teman kades, bahwa ternyata kades juga memahami tentang regulasi yang baik. Sehingga pada kegiatan itu, dari penilaian tim mereka masuk kategori yang bisa diberikan penghargaan kepada dua kades kita dari puluhan kades se-Indonesia,” ucap Yuri Siswanto.

Yuri menambahkan, Keberhasilan kedua Kades ini berhasil mengungguli ratusan Kades/Lurah di Indonesia. Untuk itu, kita harap mereka dapat menularkan ilmu yang diterima selama mengikuti PJA terkait paralegal dan regulasi tentang desa kepada kades-kades yang lain sehingga dapat memiliki komitmen bersama memajukan desa masing-masing.

“Harapannya nanti dengan pemahaman itu desa semakin bagus membuat regulasi tentang desanya baik itu perdes dan perkadesnya semakin baik. Sehingga nanti semakin banyak regulasi di desa untuk mengatur baik itu peningkatan potensi, kemudian mengatur masalah kemasyarakatan,” tutup Yuri Siswanto. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *