banner 728x250

DPRD Bateng Gelar RDP Rencana Penambangan di Laut Beriga, PT Timah Tbk Sebut Langkah Konstruktif untuk Membangun Sinergitas

BE,BANGKA TENGAH — DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Batu Beriga terkait rencana penambangan timah oleh PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga, Senin (9/10/2023).

RDP ini untuk memfasilitasi masyarakat Desa Batu Beriga dan PT Timah Tbk. RDP ini turut dihadiri Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa beserta anggota, Kapolres Bangka Tengah dan Kabag Ops Polres Bangka Tengah Adi Putra, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Pittor, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Amir Syahbana, Kepala Desa Beriga dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala ESDM Babel, Amir Syahbana mengatakan dari sisi persfektif hukum tambang, PT Timah Tbk secara regulasi telah mengantongi izin penambangan sejak tahun 1993 dalam bentuk kuasa penambangan. Kemudian disesuaikan dengan regulasi Pemerintah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pada tahun 2010 lalu.

Selain itu, dari sisi perspektif lingkungan kata dia PT Timah Tbk juga telah mendapatkan izin Amdal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari perspektif tata ruang laut mengacu kepada Perda RZWP3K wilayaj Beriga merupakan wilayah peruntukan untuk pertambangan.

“Terkait hal itu untuk lebih detail menteri KKP pemegang IUP wajib mendapatkan PKKPRL konsekuensinya ini PT Timah Tbk membayar PNBP. Dan PT Timah Tbk telah melakukan itu, dari perspektif hukum tambang oke, perspektif lingkungan oke dan perspektif ruang laut oke.
Tapi dalam kegiatan usaha tidak bisa mengabaikan atau menafikan pendapat dari masyarakat terutama masyarakat terkena dampak langsung,” katanya.

Untuk itu, melalui forum ini kata dia bisa menjembatani kedua kepentingan ini agar bisa seiring sejalan yang diharapkan keduanya bisa diakomodir.

“Saya apresiasi apa yang disampaikan saya sangat mengapresiasi apresiasi masyarakat diakomodir dan kepentingan PT Timah Tbk selaku pemegang IUP yang kebetulan entitas PT Timah Tbk adalah badan usaha milik negara. Suka tidak suka entitas PT Timah Tbk terkait langsung dengan kekayaan negara,” katanya.

“PT Timah Tbk sudah memenuhi persyaratan tapi di sisi lain aspirasi masyarakat wajib diakomodir. Fasilitasi ini dapat mempertemukan dua kepentingan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa mengatakan, RDP ini merupakan forum yang dibentuk untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari Batu Beriga sehingga mendapatkan pemahaman yang komprehensif dari berbagai pihak.

“Kita mendengarkan pendapat dari masing-masing lembaga perwakilan sesuai dengan kewenangan dan fungsi mereka. Aspirasi masyarakat jelas mereka mengatakan hasil penambangan tidak sebanding dengan dampak negatif yang mereka peroleh sehingga ini perlu dipertimbangkan lagi karena berimbas pada berbagai sektor,” katanya.

Pihaknya kata dia sebagai wakil raykat dalam hal ini bukan dalam kapasitas untuk mengambil keputusan, karena kewenangan ini berada di Pemerintah Pusat.

“Kita tidak dalam kapasitas mengambil keputusan tapi kita bersikap kita harus optimis dalam mengubah peraturan. Kita dalam kapasitas ini mendengarkan aspirasi rakyat lalu menyampaikan hal ini ke pembuat regulasi. Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun tapi kita harus bersikap,” katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kita berharap PT Timah Tbk jangan beraktivitas dulu, kalaupun nanti regulasinya tidak bisa diubah sampaikan hal ini dengan gentle kepada masyarakat kepada kami. Tapi tentu disampaikan dengan alasan yang logis,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Tengah Adi Putra menyampaikan pihaknya terus berupaya yang menjaga harkamtibmas dan memetakan potensi konflik agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami di sini dalam rangka menjaga harkamtibmas melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hari ini RDP mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak ada Penam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *