banner 728x250
Bangka  

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Persetujuan, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

BE,SUNGAILIAT- DPRD Kabupaten Bangka Senin (31/07/2023), menggelar rapat paripurna Persetujuan

Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 Dan Persetujuan Raperda Usulan Bupati Bangka Dan Pengembalian Raperda.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan
Insan Pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Berdasarkan Surat Dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 84.B/SHP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023 Lalu, Perihal Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022, Bahwa Dengan Mempertimbangkan Kesesuaian Laporan Keuangan Dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, Dan Kepatuhan Terhadap
Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Dinyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi Setinggi-Tingginya Karena Pemerintah
Kabupaten Bangka Sudah 9 (Sembilan) Kali Meraih Predikat WTP Tersebut, Dan Sudah 7
(Tujuh) Tahun Berturut Turut Sejak Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2022 Kita
Mendapatkan Opini WTP Atas Ini Laporan Keuangan Dimaksud, Semoga Di Tahun
Mendatang Kita Masih Dapat Mempertahankannya,” kata Iskandar.

Atas dasar surat dari BPK tersebut, lanjut Iskandar, pada dasarnya DPRD kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah
Untuk Agenda Kedua Yaitu Pengesahan Terhadap 2 (Dua) Raperda Yang Berasal Dari
Bupati Bangka, Dengan Judul : (1)Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Dan,(2)Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1
Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2022 – 2042
Sedangkan Agenda terakhir yaitu pengembalian Terhadap Raperda Dengan Judul Raperda
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Pemberian Tugas Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Iskandar atas nama DPRD Kabupaten Bangka berharap Raperda yang telah disahkan tersebut
segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang Setinggi-Tingginya Kepada Pimpinan
DPRD Kabupaten Bangka, Terkhusus Kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat

“Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masingmasing fraksi pada saat pembahasan dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita
bersama, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten
bangka dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” kata Mulkan. (Arka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *