banner 728x250
Hukum  

Diisukan jadi Tersangka Skandal Tipikor Rp 300 T, Erzaldi Rosman Bergeming

BE,PANGKALPINANG – Mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2017 hingga 2022, bergeming, Meski diterpa isu tak sedap soal dugaan keterlibatannya dalam pusaran tipikor tata kelola pertimahan di IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Erzaldi Rosman memilih diam tak merespon konfirmasi. Erzaldi bahkan diberitakan mendatangi kantor DPP Gerindra dan Nasdem untuk menjemput rekomendasi pencalonannya sebagai calon Gubernur Babel.

Tak pelak, tak hanya diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Erzaldi juga diisukan mangkir dari panggilan penyidik Kejagung RI, karena sedianya menjalani pemeriksaan di Kejagung RI pada hari Jumat, (23/8/24) kemarin.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka (Erzaldi Rosman-red) kasus korupsi timah,” kata sumber internal yang memberikan informasi kepada redaksi, Sabtu (24/8/24) siang.

“Kejagung belum mengumumkan status Erzaldi Rosman sudah tersangka,” ucapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengaku kalau dirinya belum mendapat informasi perihal pemeriksaan terhadap Erzaldi Rosman.

“Gak ada info bang soal itu,” kata Harli dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/8/24).

Terkait dengan hal ini, mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dikonfirmasi baik melalui sambungan telepon WhatsApp maupun pesan WhatsApp enggan menjawab. Hingga berita ini ditayangkan, Erzaldi Rosman memilih bungkam.

Sebelumnya, portal berita nasional porosjakarta.com, merilis isu soal ditetapkannya Erzaldi Rosman sebagai tersangka. Pada kanal https://www.porosjakarta.com/hukum/065010984/hari-ini-kabarnya-erzaldi-ex-gubernur-babel-jadi-tersangka disebutkan bahwa Erzaldi Rosman memiliki peran yang penting dalam pusaran skandal tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *