BE, PANGKALPINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Anggota KPU Provinsi Kepulauan Babel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Deni menyampaikan tentang Debat Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel pada Pilkada serentak 2024.
“Debat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 di Novotel pada Pukul 20.30 WIB,” ucap Deni, Sabtu (19/10/2024).
Secara prinsip debat publik itu sesuai dengan regulasinya mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Babel.
Dijelaskannya bahwa debat publik pertama ini setengah dari RPJPD tadi, kemudian untuk debat publik yang kedua setengah lagi dari RPJPD selanjutnya.
Untuk debat sendiri dilaksanakan selama 2 jam dimulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB.
Debat ini juga akan disiarkan secara langsung di iNews TV, TVRI, RRI, dan YouTube KPU Babel.
“Diharapkan agar semua masyarakat Babel nonton debat publik yang akan disiarkan secara langsung nantinya,” ujar Deni.(*)