BE,TOBOALI- Bupati Bangka Selatan, Riza Heravid, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di Ruang Junjung Besaoh DPRD, Jumat (07/07/2023).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Popemperda) tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk peringkat keempat berturut-turut. Bupati Riza juga menekan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, meskipun terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
Selain itu, Bupati Riza juga mengungkapkan peningkatan kinerja keuangan Kabupaten Bangka Selatan selama Tahun Anggaran 2022 sebagai hasil dari pemulihan dan peningkatan kegiatan ekonomi. Surplus Anggaran Tahun 2022 (SILPA) Kabupaten Bangka Selatan mencapai Rp. 162.302.242.630,83 yang terdiri dari berbagai sumber pendapatan.
Selanjutnya, Bupati Riza membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022. Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2022 telah mengalami perubahan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2023. Perubahan tersebut termasuk penambahan pendapat Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Dalam pembentukan peraturan daerah, Bupati Riza merasakan tekanan pentingnya mengikuti prinsip yuridis, prinsip sosiologis, dan prinsip filosofis.
Dengan tuntutan laporan keuangan yang mendapat apresiasi dari BPK dan perubahan program pembentukan peraturan daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui peraturan daerah yang tepat dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Turut hadir juga Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriady, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan tamu lainnya. (Yudi)