banner 728x250

Bandar Sabu ini Dirongkus di Hutan Jalan Bukit Langki Toboali

BE,TOBOALI- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika, Kamis (03/08/2023).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, hutan yang terletak di Jalan Bukit Langki, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Kasat Narkoba, AKP Suhendra, bersama tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pada pukul 17.00 WIB, pada hari yang sama, tim melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki SS (32).

Selain mengamankan tersangka, anggota Sat Resnarkoba juga berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis Sabu. Dalam pengegeledahan badan dan daerah sekitar tempat kejadian, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak sepuluh bungkus plastik bening berisi kristal warna putih, serta satu bungkus plastik bening besar berisi kristal warna putih dengan berat bruto 6.77 gram.

Selain bukti barang Narkotika, tim juga menyita berbagai peralatan terkait transaksi Narkotika, termasuk pipet, tas kecil berwarna Pink gambar Gadjah, timbangan merek Camry, dan sepeda motor F1ZR tanpa Nopol. Uang tunai senilai Rp. 96.000,- juga ditemukan bersama dugaan.

Tersangka SS dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, memberikan apresiasi kepada anggota Sat Resnarkoba atas keberhasilan operasi ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Bangka Selatan. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *