BE,BANGKA SELATAN– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang membidangi Perkebunan, Toni SE, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait praktik kartel harga Tandan Buah Segar (TBS) di wilayahnya, Kamis (18/04/2024).
Menurutnya, praktik ini merugikan para petani sawit di Bangka Selatan dan Bangka Tengah secara signifikan.
Toni SE menjelaskan bahwa harga jual TBS di wilayah tersebut terpaut sangat jauh dari kabupaten lain di Bangka Belitung, dengan perbedaan mencapai Rp 300 per kilogram.
Pemilik pabrik sawit di Bangka Tengah dan Bangka Selatan diduga merupakan orang yang sama, yang membuat para petani menjadi korban dari praktik monopoli harga,
“Saat ini sawit petani kita dibeli dengan harga Rp 2500 dipabrik dan ditangan petani perhari ini dibeli dengan harga Rp 2200 khususnya di desa Jeriji,” ujar Toni SE, menyoroti kesenjangan harga yang signifikan.
Kerugian yang ditanggung petani sawit se-Bangka Selatan diperkirakan mencapai Rp 102 miliar per tahun akibat praktik kartel harga ini.
“Berbeda dengan kabupaten lain di wilayah Bangka Belitung, seperti Sungailiat, Bangka Barat, Beltim, dan Belitung, yang harga TBS-nya relatif lebih tinggi karena mengikuti harga yang ditetapkan oleh Provinsi,” ujar Toni SE.
Toni SE mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan menindaklanjuti dugaan praktik kartel harga atau monopoli harga TBS di wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
“Kami mohon pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas karena sangat penting untuk melindungi kepentingan para pekebun sawit dan mencegah kerugian yang lebih lanjut,” tegas Toni SE.