banner 728x250

Aliansi Pemuda Babel Akan Surati Kapolri, Desak Ungkap Pemilik 8 Ton Pasir Timah Ilegal!

BE,PANGKALPINANG– Penangkapan pasir timah ilegal sebanyak 8 ton timah yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kep Bangka Belitung pada Sabtu (11/05/24), dinilai masuk angin.

Pasalnya, hingga saat ini 8 ton pasir timah ilegal itu tak bertuan, pihak kepolisian terkesan menutupi pemilik dari pasir timah ilegal tersebut.

Sorotan tajam dari beberapa media massa tertuju kepada oknum anggota DPRD Babel inisial YG yang diduga kuat pemilik pasir timah ilegal tersebut.

Beredar informasi pula, bahwa YG sempat menyuap oknum anggota kepolisian dengan nominal cukup fantansis untuk menutupi kasus tersebut.

Ketua Aliansi Pemuda Bangka Belitung, Salman Ahda Ferdian mengatakan, pihak kepolisian tak bernyali mengungkap aktor intelektual dalam lingkaran 8 ton pasir timah ilegal itu.

“Mereka hanya berani mengungkap setengah-setengah, kasus tersebut sudah bergulir selama 1 bulan lebih, masa iya penyidik yang ngakunya profesional belum bisa mengungkapnya, jangan-jangan ada sesuatu dibalik layar 8 ton pasir timah ini?.”ujar Salman. Jumat(28/06/24)malam

Dengan adanya mandek kasus tersebut, Ia menyatakan, pihak jajaran aliansi Pemuda Babel akan menyurati Kapolri terkait 8 ton pasir timah ilegal tersebut.

“Dalam surat itu, kami mendesak Kapolri agar memberikan atensi ke jajaran Polda Babel agar pemilik pasir 8 ton ilegal itu segera diungkap dan dituntaskan agar publik puas dengan hasil kinerja jajaran Kepolisian di Polda Babel.”tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *