banner 728x250

Pengawalan Sukses: Pemenuhan Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Berjalan Aman

BE,PANGKALPINANG- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi saksi pengawalan yang sukses dalam pemenuhan kekurangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (27/01/2024).

 

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Komisioner KPU, Bawaslu, staf KPU, dan personil pengamanan dari Polres Bangka Selatan.

 

Kendaraan pengangkut Surat Suara tiba di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pukul 11.15 WIB, diikuti dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi pada pukul 11.20 WIB.

 

Proses pernyortiran Surat Suara dilaksanakan dengan cermat pada pukul 11.35 WIB, memisahkan Surat Suara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang terdiri dari 6 Kabupaten dan 1 Kota.

 

Pada pukul 12.15 WIB, dilakukan penandatanganan Serah Terima Berita Acara antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Bangka Selatan. Selanjutnya, pada pukul 12.30 WIB, logistik Surat Suara dipindahkan menuju KPU Kabupaten Bangka Selatan.

 

Berita Acara Serah Terima (Nomor: 17/PP.08.1-BA/19/2024) mencatat rincian pemenuhan kekurangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 tahap II, termasuk jumlah Surat Suara untuk masing-masing tingkatan pemilihan.

 

Adapun rincian pemenuhan kekurangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 sebagai berikut : PPWP : 23 Kertas Surat Suara, DPR RI : 181 Kertas Surat Suara, DPD RI : 65 Kertas Surat Suara, DPRD PROVINSI : 232 Kertas Surat Suara, DPRD KABUPATEN DAPIL 1 : 102 Kertas Surat Suara, DPRD KABUPATEN DAPIL 2 : 23 Kertas Surat Suara, DPRD KABUPATEN DAPIL 3 : 55 Kertas Surat Suara, DPRD KABUPATEN DAPIL 4 : 20 Kertas Surat Suara.

 

Kegiatan ini diawasi dengan cermat oleh pengamanan Polres Bangka Selatan, menggunakan mobil patroli Sat Lantas dan kendaraan dinas KPU Kabupaten Basel. Pukul 14.40 WIB, kendaraan pengangkut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, di mana Surat Suara diamankan dalam gudang untuk dilakukan pernyortiran pada malam hari dan besok pagi.

 

Pengawalan pemenuhan kekurangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 ini di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat menggantikan Surat Suara yang rusak selama proses tahapan pelipatan di Gudang KPU Kabupaten Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *