banner 728x250
Opini  

Jejak dan Gelora Perjuangan Berdirinya Negeri Serumpun Sebalai

 

Oleh: Irwanto,SH

(Pranata Humas Pemprov Babel dan Anggota Presedium Perjuangan Pembentukan Provinsi Babel)

Pada 21 November 2023 ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  telah memasuki usia ke-23 tahun. Provinsi Babel terbentuk berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum menjadi provinsi sendiri, wilayah Babel hanya terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, dan Kota Pangkalpinang. Namun pasca menjadi provinsi sendiri terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan dan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan empat kabupaten, yakni Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

Berdasarkan  catatan sejarah dari buku “Barin, Amir, Tikal Pahlawan yang Tak Boleh Dilupakan” karya A.A Bakar disebutkan bahwa Kepulauan Bangka Belitung  menjadi penting dan berarti setelah timah ditemukan sekitar tahun 1710.

Wilayah Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka ganti berganti merupakan daerah taklukan dari Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram. Malah setelah Kapitulasi Tuntang, Babel menjadi jajahan Inggris yang diresmikan sebagai “Duke of Island” pada 20 mei 1812. Penguasaan Inggris setelah Konvensi London 13 Agustus 1814 dan dilaksanakan serah terima wilayah ini antara M.H. Court (Inggris) kepada K. Heynes (Belanda) di Mentok pada 10 Desember 1816.

Inggris lalu bertukar daerah kekuasaan dengan memperoleh Bengkulu dan Raffles membangun Singapura. Penguasaan kembali oleh Belanda yang mulai menguras kekayaan wilayah ini mendapat perlawanan dari Depati Barin dan puteranya Depati Amir, yang dikenal sebagai Perang Amir (1849-1851) dan Depati Amir kemudian diasingkan ke Desa Air Mata Kupang dan meninggal dunia di sana (Depati Amir diangkat sebagai Pahwan Nasional berdasarkan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018).

Atas dasar Stbl. No. 565 Tanggal 2 Desember 1933, terhitung mulai tanggal 11 Maret 1933, dibentuk Resindentie Bangka en Onderhoregheden dipimpin seorang Residen Bangka Belitung dengan enam Onderafdeling. Belitung yang luasnya sama dengan Pulau Bali menjadi satu Onderafdeling dipimpin asisten residen.

Di Pulau Bangka ada lima Onderafdeling yang kemudian menjadi lima kewedanaan. Di zaman Jepang, Keresidenan Bangka Belitung diperintah oleh pemerintah militer yang disebut Bangka Biliton Gunseibu.

Setelah proklamasi, oleh Belanda dibentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (Stbl. 1946 No. 38), yang kemudian resmi menjadi Dewan Bangka yang dilantik pada 11 November 1947 dengan Ketua Masarif Datuk Bendaharo Lelo. Dewan Bangka inilah lembaga pemerintahan otonomi tertinggi.

Pada 23 Januari 1938 (Stbl. 1948 No. 123), Dewan Bangka, Dewan Belitung, dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung Riau (BABERI) yang kemudian menjadi satu negara bagian dalam RIS. Kemudian dengan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950, negara bagian ini kembali bersatu dalam negara NKRI hingga berlaku UU Nomor 22 Tahun 1948.

Pada 22 April 1950 diserahkan pemerintahan atas Wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. Isa, disaksikan Perdana Menteri Dr. Halim. Dewan Bangka dibubarkan dan ditunjuk R. Soemardjo oleh pemerintah NKRI sebagai Residen Bangka Belitung yang berkedudukan di Pangkalpinang.

Masih di bawah UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948, dikeluarkan UU Darurat Nomor  4 Tanggal 16-11-1956 yang membentuk kabupaten-kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung dan UU Darurat Nomor 6 Tanggal 16-11-1956 yang membentuk daerah otonom Kota Kecil Pangkalpinang. UU Darurat Nomor 4, 5, dan 6 tadi dengan UU Nomor 28 Tahun 1959 sehari sebelum Dekrit 5 Juli 1959 menjadi UU dan Berlaku UU Nomor  1 Tahun 1957 sehingga Pangkalpinang disebut Kotapraja yang juga menjadi Ibukota Kabupaten Bangka. Dengan PP Nomor 12 Tahun 1971 Tanggal 19-2-1971 ditetapkan Sungailiat sebagai Ibukota Kabupaten Bangka, dan diresmikan Presiden Soeharto pada 13 Mei 1971 di Sungailiat.

Sejak 1956 daerah Keresidenan Bangka Belitung telah mulai berjuang untuk menjadi provinsi seperti halnya juga Lampung, Bengkulu, dan Jambi.

Pada tahun 1970 perjuangan generasi II dilanjutkan kembali dan presidium perjuangan mengusulkan kepada DPRD Sumsel yang dalam sidang plenonya mengeluarkan Surat Keputusan No. 18/DPRD-GR/Sumsel/1969 tertanggal 11 Maret 1970 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Bangka Belitung.

Selanjutnya, presidium mengadakan pertemuan dengan DPR-GR Pusat dan Komisi III DPR-GR. Pada tanggal 20-27 April 1970 DPR-GR mengirimkan tim peninjau yang berkesimpulan bahwa Bangka Belitung layak menjadi provinsi.

Proses terus berjalan hingga dilakukan penyusunan sebuah draft UU Usul inisiatif tentang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung. Dan pada tanggal 4 Juni 1970, draft RUU ini disempurnakan dan diajukan ke DPR-RG atas usulan 24 anggota DPR-GR.

Pada 20 Agustus 1970 RUU Usul Inisiatif dibicarakan pada Badan Musyawarah. Kemudian dilanjutkan pembahasannya dalam sidang paripurna DPR-GR, yang juga dihadiri Presidium Perjuangan Provinsi Babel. Sayangnya, setelah masa ini pembahasan taraf berikutnya tidak pernah diteruskan karena berbagai hal. Antara lain persoalan politik dan  penyelenggaraan Pemilu.

Di masa reformasi, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Babel kembali bergelora. Sebagai motor penggerak antara lain adalah tokoh-tokoh pemuda seperti Emron Pangkapi, Dharma Sutomo, Johan Murod, Saviat, Agus Adaw, Edy Djajang, Hamdan Agunawar, Sahani Saleh,  Muchtar H. Motong, Effendi Harun, Sakiman, Toni Purnama, dan tokoh-tokoh lainnya.

Tokoh pemuda ini sempat menggelar pertemuan penting di Gedung Hamidah Pangkalpinang yang antara lain dihadiri HA Hudarni Rani (dikemudian hari menjadi gubernur pertama Babel dan anggota DPD).

Setelah melalui beberapa proses pada  23 Januari 2000, di Wisma DPR-RI di Kopo, Cisarua Bogor dibentuklah Presidium Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Presedium ini dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Kota Pangkalpinang, DPRD Kabupaten Bangka dan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 01 Tahun 2000, Nomor 01 Tahun 2000, dan Nomor 36 Tahun 2000 tentang Susunan Komposisi dan Personalia Presedium Perjuangan Propinsi Bangka Belitung Tanggal 23 Januari 2000.

Sebagai dasar pembentukan presedium ini antara lain adanya surat rekomendasi DPRD Kota Pangkalpinang Nomor 012/Rek/2000 tanggal 5 Januari 2000 tentang Dukungan dan Usulan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Memorandum DPRD Kota Pangkalpinang Nomor 29 Tahun 1999 tanggal 17 Desember 1999 tentang Perjuangan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Provinsi Bangka Belitung, Memorandum DPRD Kabupaten Bangka Nomor 163 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentang Perjuangan Pembentukan Provinsi Bangka Belitung serta Memorandum DPRD Kabupaten Belitung Nomor 13 Januari 2000 tentang Rencana Pembentukan Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan DPRD Sumatera Selatan sendiri akhirnya memberikan persetujuan melalui Keputusan DPRD Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Persetujuan Terhadap Aspirasi Masyarakat Bangka Belitung untuk Membentuk Provinsi Bangka Belitung.

Gelora perjuangan mendirikan provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun semakin berkobar. Semua tokoh dan masyarakat memiliki andil melalui peran masing-masing. Termasuk peranan “Tim Bedepeng” yang dipimpin Emron Pangkapi dan Usmandi Andeska. Siang-malam mereka melakukan gerilya di Gedung DPR-RI maupun kantor lembaga pemerintahan. Mereka melobi dan minta dukungan para senator berpengaruh maupun pejabat pusat.

Di tingkat lokal ada sosok Bupati Bangka H. Eko Maulana Ali yang berani tampil di depan dan merangkul berbagai kalangan untuk ikut berjuang. Sedangkan Johan Murod, Agus Adaw, Saviat, Toni Purnama, dan Effendi Harun memimpin gerakan pemuda di Pulau Bangka. Di Pulau Belitung ada Sahani Saleh, Aswandi, Suryadi Saman, Muchtar H. Motong dan kawan-kawan.

Uniknya tak hanya para pemuda, tokoh senior yang dulunya sempat terlibat dalam proses memperjuangkan Babel sebagai provinsi tak mau ketinggalan. Mereka kembali bangkit dan tampil ke depan. Tokoh itu antara lain H. Romawi Latif, Amung Tjandera, Rusdi, Rusman Rochiman, Rusli Rachman, Tarman Azzam, dan tokoh-tokoh Babel lainnya yang berdomisili di Jakarta.

Untuk pembuatan tulisan dokumen dan naskah ilmiah perjuangan, ada figur pejabat daerah seperti  H. Zulkarnain Karim dan Abu Hanifah serta pejabat PT Timah Tbk seperti  Zulkarnain Syamsudin dan Sutedjo Sujitno. Konsep mereka ini semakin membuat pemerintah pusat yakin Babel memang layak menjadi provinsi.

Tak ketinggalan pula kontribusi media massa lokal yang hampir setiap hari menampilkan berita perjuangan ini sehingga semakin bergelora. Antara lain media Bangka Pos dan Suara Bangka. Khusus  dokumentasi foto dan video perjuangan ada pula sosok H. Mashud Achmad dan Safari ANS dari Jakarta.

Menariknya, untuk mempertegas tekad masyarakat, maka pada 23 April 2000 dilakukan Apel Akbar Rakyat Bangka Belitung di Lapangan Merdeka Pangkalpinang (kini Alun-Alun Taman Merdeka atau ATM). Apel Akbar Rakyat juga digelar di Tanjungpandan Belitung pada tanggal 7 Mei 2000.

Akhirnya setelah melalui proses perjuangan panjang yang penuh gelora  dan melibatkan berbagai komponen masyarakat, maka pada tanggal 21 November 2000, secara resmi DPR-RI menyetujui berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketuk palu bersejarah di Gedung DPR-RI Senayan Jakarta inilah menjadi titik kulminasi perjuangan panjang yang akhirnya terwujud berkat kuasa Allah SWT. (*)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *