banner 728x250

Kejari Bangka Selatan Sosialisasi Halojpn.id di Kecamatan Air Gegas

BE,AIR GEGAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melakukan sosialisasi Program Nganyau Desa dengan Layanan Digital Website halojpn.id sebagai bentuk jawaban kebutuhan masyarakat akan solusi hukum keperdataan di Gedung Serba Guna Kecamatan Air Gegas, Kamis (02/03/2023).

Halo JPN digagas oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan diresmikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama Sihite mengatakan layanan Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut ada barcode khusus yang bisa diakses langsung oleh masyarakat serta dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dialami.

“Dengan mendapatkan konsultasi hukum melalui halojpn.id diharapkan masyarakat dapat menemukan solusi terbaik penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapinya dan menghindarkan adanya perbuatan melawan hukum,” ucap Riama.

Riama juga berharap dengan Kegiatan Sosialisasi halo jpn ini dapat memberikan pengetahuan kepada warga Desa di Kecamatan Air Gegas khususnya dan masyarakat Toboali Bangka Selatan umumnya lebih baik lagi, agar lebih maju lagi kedepannya serta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpokimda) bersama-sama bergandengan tangan Bersinergi untuk kemajuan dan kebaikan Bangka Selatan. Ia juga berpesan kepada kades, mari bangun desa lebih baik lagi dan berjalan di jalur hukum dengan semestinya dan tidak ada lagi tindak pidana korupsi nya.

Jadi semuanya berjalan sebagaimana yang diprogramkan pemerintah kita kedepannya lebih baik lagi serta mengupayakan Pencegahan.
Adapun konsultasi halo jpn diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara Profesional dan cuma-cuma (gratis).

Masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan namun cukup mengakses Barcode website halojpn.id
“Selain layanan gratis dan dilayani secara Profesional, masyarakat dapat mengakses halojpn.id dimanapun dan kapanpun.

Sangat mudah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengenali aturan hukum bahkan menjadi solusi hukum dalam hal sedang menghadapi permasalahan hukum perdata,” tegas Riama Sihite.

Sementara itu, Mukhlis Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan berterima kasih dan mengapresiasi Program Nganyau Desa Kejari Bangka Selatan. Dimana dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan dengan mengakses barcode halojpn.id.

“Alhamdulillah Program Nganyau Desa pihak Kejari berakhir di kecamatan Air Gegas, setelah melaksanakan ke delapan Kecamatan di Bangka Selatan. Semoga bisa lebih baik kedepannya. Kamipun sebagai kepala desa dan BPD bisa melaksanakan roda pemerintahan sesuai regulasi, tidak melakukan hal-hal yang menyimpang keluar dari aturan. Mudah-mudahan kami juga kedepannya bersinergitas dengan Kejari Bangka Selatan semakin baik kedepannya,” kata Mukhlis. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *