banner 728x250
Hukum  

Safari Program Jaksa Jaga Desa, Sekcam Pongok: Terima Kasih Kejari Basel

BE, PONGOK-Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Pemerintah Desa Se-kecamatan Lepar Pongok oleh Kejari Bangka Selatan Bertempat di Kantor Desa Celagen Kecamatan Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (24/02/2023).

Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum Pemerintah Desa Kecamatan Pongok dengan Kejari Bangka Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa serta Sosialisasi Halo JPN melalui Program Ngayau desa (Ngasih Pelayanan Hukum) dan Sosialisasi halojpn.id kepada Jajaran Aparatur Desa, Serta Optimalisasi Pelayanan Hukum Gratis yang merupakan Program Wajib bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha dan Bidang Negara Kejaksaan Negeri Bangka sehingga akan direalisasikan secara bertahap mengunjungi 50 Desa diwilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan tersebut didasari oleh MoU antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan seluruh Pemerintah Desa Se-kecamatan Lepar Pongok yang dalam MoU tersebut Kejaksaan Negeri Bangka Selatan akan memberikan Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (legal opinion), Pendampingan Hukum (legal assistance), dan Audit Hukum (legal audit) kepada Pemerintah Desa Se-kecamatan Lepar Pongok.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada Pemerintah Desa tentang aturan yang mengatur desa atau arti pentingnya peraturan perungang-undangan dalam praktek dilapangan sehingga memberikan manfaat bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas, kewajiban, hak serta kewenganan yang dimiliki oleh pemerintah desa dan meningkatkan pemahaman, kesadaran hukum sehingga tercipta Pemerintah Desa yang sadar dan cerdas Hukum, Mendekatkan diri dengan masyarakat, Membangun Sinergitas dengan para Stakeholder, dapat memitigasi resiko terhadap Permasalahan Hukum sekaligus Sosialisasi Aplikasi halojpn.id yang dapat diakses melalui ponsel maupun komputer untuk dapat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara.

Program Jaga Desa juga merupakan salah satu strategi dalam Rencana Aksi Nasional Kejaksaan RI dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi untuk Meminimalisir terjadinya Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Penyelesaian Konflik Sosial masyarakat Desa dan dalam rangka terwujudnya Pemberdayaan masyarakat Desa dengan Pola Ekonomi Kreatif dan Focus pada Pola Bisnis Riel serta Ritel di Desa.

“Program Jaksa Jaga Desa ini, diharapkan di Kecamatan Pongok tidak ditemukan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan akan tetap Mengawasi, Mengawal dan Melakukan Monitorig terhadap Pengelolaan Keuangan Desa baik dalam Tahap Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, pertanggungjawaban Keuangan dan Pengawasan dalam Pengelolaannya,” ujar Reza Vahlefi.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi antara lain, Adi Minardi Sekcam Kecamatan Pongok, Muhamad Bahtiar Kades Celagen beserta Perangkat Desa, Adung Kades Pongok beserta Perangkat Desa, serta Safarudin BPD Desa Celagen.

Narasumber Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Reza Vahlefi, S.H.,M.H.

Peran Kejaksaan dalam mendukung Pemerintah Desa yang Baik dan Bersih untuk Meningkatkan Produktivitas Desa yang Berkualitas dan Berkelanjutan. Bahwa Kegiatan Program ini perlu dukungan dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat untuk ikut mendorong Optimalisasi Pelayanan Hukum yang Berbasis Digital, sehingga masyarakat yang ingin Konsultasi tidak harus datang langsung ke Kantor Pengacara Negara melainkan bisa langsung mengaksesnya melalui ponsel yang berbasis android ataupun ios.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dibuka oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Selesai Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif.

“Terimakasih kepada Kejari Bangka Selatan atas Safari Program Jaksa Jaga Desa serta Sosialisasi Halo JPN melalui Program Ngayau desa (Ngasih Pelayanan Hukum) dan sosialisasi halojpn.id ini, Karena baru pertama kali Kejaksaan Negeri Bangka Selatan hadir langsung memberikan sosialisasi di Kecamatan Pongok, sehingga masih diperlukan bimbingan terutama dari Aparat Penegak Hukum, khususnya dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” kata Muhammad Bahtiar, Sekcam Pongok.

Program ini juga dapat memudahkan masyarakat dan Pemerintah Desa dalam mendapatkan Pelayanan Hukum secara komperhensif dan Solutif, serta berharap Perangkat Desa Se-kecamatan Pongok dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan yang berlaku dan setelah diberikan penerangan hukum tidak ada Penyelewengan dalam Pengelolaan Dana Desa. Ucap Sekcam Kec. Pongok Adi Minardi. Jumat (24/02/2023). (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *