banner 728x250

11 Alat Berat Secara “Berjamaah” Babat Hutan Lindung Penganak, Kemana APH Babel ?

BE,BANGKABARAT- Makin tak terbendung lagi ulah cukong timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nekat membabat hutan lindung (HL) demi mengeksploitasi pasir timah secara ilegal.

Sebanyak 11 alat berat jenis ekskavator secara “berjamaah” (beramai-ramai,red) membabat hutan lindung pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat dan hutan lindung (HL) di Sungai Kebiang Dusun Penganak .

11 alat berat tersebut masing-masing milik tiga cukong timah, yakni AH 3 unit, AK 4 unit dan MR 4 unit. Kini sudah hampir 2 pekan aktifitas tambang illegal di dua lokasi tersebut diduga tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) di Babel.

“Makin lancar luncur tak terbendung lagi gawe illegal ketiga cukong timah tak tersentuh hukum. Kemana aparat penegak hukum di Babel yang katanya akan turun ke lokasi. Kemana aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi maupun pusat. Habis hutan gundul semua dibabat ekskavator.

Mulai 3 alat berat nambah jadi 4 dan sekarang total 11,” ujar yang merupakan warga setempat, meminta namanya jangan ditulis,” Senin (19/6/2023).
Masih kata sumber, 2 lokasi HLP dan HL Dusun Penganak tersebut ibarat kawasan yang paling banyak cadangan pasir timahnya. “Dimana lagi bang ada banyak pasir timahnya kalau bukan di dalam hutan lindung.

Nah yang berani buka tambang illegal di kawasan hutan lindung adalah cukong-cukong timah yang diduga dibekingi oknum aparat.Buktinya sampai sekarang belum ada aparat datang ke lokasi, bahkan alat berat makin bertambah banyak,” ungkapnya.

Pj Gubernur Babel, Dr Suganda Pandapotan Pasaribu AP MSi turut dikonfirmasi media ini terkait ironi hutan lindung yang terus digunduli oleh cukong timah. Konfirmasi sudah disampaikan dan tinggal menunggu jawaban dari Beliau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kepada Satuan Kerja (Satker) yang menangani.
“Langsung kami sampaikan ke Satker yang menangani, dalam hal pengecekan informasi,” kata Jojo, Selasa (13/6/2023). Namun hingga hari ini belum juga ada tindakan yang kongkrit hanya sebatas omongan saja.

Roy, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Pusat turut dikonfirmasi dan sedang menunggu jawabannya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Djoko Julianto masih dalam upaya konfirmasi terkait adanya aktifitas alat berat yang menggasak hutan lindung pantai di Penganak.

Demikian juga Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetya masih dalam upayak konfirmasi meski sudah ditelpon maupun dikirimi pesan whatsaap.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik alat berat MR, AH dan AK juga masih dalam upaya konfrmasi. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *