banner 728x250

Alat Berat Rusak HLJebus untuk Lokasi Tambang

BE,PARITTIGA-– Terpantau alat berat jenis ekskavator kembali merusak hutan lindung di Kecamatan Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Diketahui tambang ilegal tersebut merusak hutan hingga mengakibatkan banyak pohon tumbang.

“Baru beberapa hari tambang ilegal disana berjalan. Warga banyak yang protes dengan suara gemuruh alat berat. Apalagi disana banyak perkebunan milik masyarakat,” jelas sumber media ini meminta namanya dirahasiakan.

Masih menurut sumber, alat berat terpantau masih beroperasi di hutan desa Jebus.

” Kalau aparat penegak hukum mau serius cepat la datang ke lokasi masih ada alat berat membabat habis pohon-pohon disana. Sudah ada bentuk kolong dan hancur semua lokasi disana,” imbuhnya.

” Kalau aparat mau turun jangan tanggung. Selain Polsek Jebus, Polres Bangka Barat dan Ditreskrimsus Polda Babel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Babel juga harus turun,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afrianto melalui Kepala Penegakkan Hukum (Gakkum) Rewi Sukandri mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan jika ada laporan yang masuk.

“Ya, artinya kalau ada aduan dari masyarakat, apalagi itu dipastikan kawasan hutan lindung akan kami tindaklanjuti, apalagi di sana sudah berulang-ulang ada aktifitas tambang ilegal. Intinya tetap akan kami proses dan tindak pelaku perusakan hutan lindung,” kata Rewi.

Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Djoko Julianto, sejauh ini masih dalam upaya konfirmasi, terkait adanya aktifitas alat berat yang menggasak hutan di Jebus.

Demikian juga Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetya masih dalam upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *