banner 728x250
Hukum  

Tak Hadir Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, JPU Jadwal Ulang Pemanggilan Erzaldi Rosman

BE,JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan ulang Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman, setelah batal hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Komoditas Timah Babel, di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Erzaldi sejatinya dijadwalkan JPU hadir menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Mois dan kawan-kawan di Ruang Sidang Prof.Dr.HM.Hatta Ali,SH.MH, Kamis siang.

Fakta persidangan, JPU menjadwalkan akan menghadirkan 10 saksi. Namun, hingga persidangan diskor istirahat siang, baru dua saksi yang hadir yaitu Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Suban Hafiz dan Divisi Pendidikan Walhi Babel, Muhammad Badarudin. Satu saksi masih dalam perjalanan. Sedangkan tujuh saksi lainnya dipastikan belum bisa hadir.

Ketika perihal siapa saja saksi yang tidak hadir dikonfirmasi ke salah satu Tim JPU, saat sidang diskors, dia mengatakan salah satu yang batal hadir adalah Gubernur Babel periode 2017-2024, Erzaldi Rosman.

“Iya (Erzaldi Rosman), hari ini sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Mois, terkonfirmasi tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang,” katanya singkat.

Sementara, Erzaldi Rosman dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi perihal kemungkinan menjadi saksi di persidangan kasus korupsi Komoditas Timah Babel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *