banner 728x250
Hukum  

Muncul Nama Kanang di Bisnis Timah Ilegal Pebo, Kapolres Deddy: Kita Dalami

BE,TANJUNGPANDAN – Pebo bos timah ilegal di Perawas Tanjungpandan, Kabupeten Belitung diketahui dalam melakoni bisnis timah ilegal ternyata tak berdiri sendiri, melainkan menggandeng seseorang bernama Kanang yang disebut sebagai pemodal. Tak hanya menggandeng Kanang, disebut juga bahwa ada salah satu oknum aparat kepolisian setempat yang ikut dalam bisnis timah ilegal tersebut.

Sumber tertutup menyampaikan bahwa Kanang merupakan pemodal dari bisnis timah ilegal milik Pebo.

“Kanang disitu (bisnis timah ilegal pebo-red) sebagai pemodal juga. Dibekingi oleh oknum aparat kepolisian” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpandan AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami bisnis timah ilegal milik bos timah Pebo.

“Sementara kita dalami,” tegasnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2025) malam.

Dilansir berita sebelumnya, Bisnis pertimahan ilegal di Tanjungpandan Belitung hingga kini terus eksis. Salah satunya, bisnis timah ilegal milik Pebo yang terletak di pinggir jalan raya menuju Membalong tepatnya di depan Dinas PUPR Tanjungpandan Belitung.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Pebo menjalankan bisnis timah ilegal secara terang-terangan tanpa ada rasa takut akan di tindak aparat penegak hukum. Kesehariannya, Pebo menjalankan bisnis timah timah ilegal dimulai dari pagi hingga malam hari.

Dari hasil pantauan beberapa wartawan di gudang timah ilegal milik Pebo, Senin (9/9/2023) terdapat beberapa tumpukan karung pasir timah Ilegal. Selain itu, terdapat juga meja goyang timah basah yang sedang beroperasi. Tak hanya itu, meja goyang timah kering pun nampak stand by menanti para penjual timah ilegal.

Seorang pegawai yang ditemui di gundang timah Ilegal milik Pebo mengaku kalau dirinya keberatan didatangi beberapa wartawan, sembari mengambil senjata tajam (parang-red) dan mengacungkan senjata tajam tersebut, pegawai Pebo minta agar beberapa wartawan meninggalkan gudang timah ilegal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *