banner 728x250

3 Ton BBM Bersubsidi untuk Tambang Ilegal, Polisi Lidik Bos SPBN Ketapang ?

BE,PANGKALPINANG– Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar miik KH di belakang Darul Mahabah, Jembatan 12 Bukit Dealova, Selasa (19/9/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 3 orang pelaku dan menyita sebanyak 3 ton BBM subsidi jenis solar di dalam jeriken dan drum warna merah.

Diketahui BBM subsidi tersebut diduga digunakan para pelaku untuk kebutuhan tambang illegal di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Mirisnya, BBM solar subsidi tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Ketapanang dekat TPI Jembatan Emas.

“Kalau BBM itu asalnya dari SPBN Ketapang, diedarkan ke tambang laut di Desa Permis. Yang kami tahu arah pengembangan penyelidikan polisi ke manager SPBN inisial KH. Sedangkan pemilik SPBN inisin TN, mantan anggota DPRD Babel,” ujar sumber terpercaya media ini, Kamis (21/9/2023).

Pantau media ini, Senin siang (21/9/2023), SPBN di Ketapang tampak sepi dan tidak ada aktifitas lagi disana. Seorang pekerja SPBN tampak sedang menyusun jeriken.

“Sepi pak, dak buka. Minyak sudah beberapa hari ini dak masuk, dak tahu kenapa. Bos juga tidak ada di tempat, kayaknya lagi pusing kepala byk masalah,” kata seorang pria di dalam SPBN.

Kapolda Babel, Irjen Pol Drs, Yan Sultra Indrajaya dan Kabid Humas, Kombes Jojo Sutarjo masih dalam upaya konfirmasi terkait asal usul tangkapan 3 ton BBM Subsidi dari SPBN Ketapang.
Demikian juga pemilik SPBN, TN dan Manager, KH masih dalam upaya konfirmasi media ini. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *